Manajemen dan Proses TI
Manajemen
Dalam era industri modern, ada dua kata kunci yang sering dipergunakan, yaitu “management” dan “governance”. Kata “management” atau yang dalam Bahasa Indonesia sering disebut sebagai “manajemen” adalah suatu usaha atau rangkaian proses dalam mengelola sejumlah sumber daya demi tercapainya tujuan/objektif tertentu. Rangkaian proses yang dimaksud adalah perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan penilaian (dulu sangat dikenal dengan istilah POAC, yang merupakan singkatan dari Planning, Organising, Actuating, dan Controlling).
- Planning
Sebuah proses menyusun suatu kerangka kerja yang objektif guna untuk mengejar tujuan yang ingin dicapai perusahaan. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam membuat sebuah perencanaan, yaitu SMART (Specific, Measurable, Achievable, Realistic, Time).
- Organizing
Setelah merencanakan semua hal yang dibutuhkan, selanjutnya adalah proses mengatur tim atau divisi, mengatur jadwal kerja, juga mengelompokkan tiap individu sesuai kemampuannya. Organizing akan menuntut suatu bisnis untuk memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki, khususnya sumber daya manusia, dalam upaya mengubah rencana ke dalam bentuk aksi yang nyata. Proses ini menghasilkan pembagian tugas atau tim dengan tugas spesifik.
- Actuating
Mengimplementasi rencana ke dalam bentuk aksi menjadi langkah penting untuk mencapai sukses dalam bisnis. Dalam hal ini, tiap divisi diharapkan untuk mulai bisa mengerjakan tugasnya sesuai deskripsi pekerjaan masing-masing dengan mengaktualisasi ide dasar / rencana bisnis yang sudah diberikan. Dalam kata yang lain, aktualiasi merupakan bagian dari misi. Sedangkan rencana yang dibuat menjadi bagian dari visi.
- Controlling
Untuk memastikan alur kerja bisnis berjalan sesuai rencana. Bahkan tiga poin di atas (planning, organizing, dan actuating) tidak akan berjalan sempurna tanpa ada kontrol yang layak. Tujuan utama controlling adalah untuk menjaga semua proses berjalan sesuai apa yang direncanakan.
Tata Kelola
Berbeda dengan “management” yang telah memiliki kata yang cocok dalam Bahasa Indonesia, “governance” hingga saat ini belum memiliki padanan katanya yang sesuai. Memang banyak yang menggunakan kata “tata kelola” untuk menggantikannya, namun jika dilihat dari karakteristik dari aktivitas yang dilakukan sangat jauh dari pengertian yang dimaksud. Istilah “tata kelola” jauh lebih dekat artinya dengan manajemen.
Dalam beberapa referensi yang ada, governance memiliki dimensi yang berbeda dengan manajemen yang lebih dekat dengan dimensi proses karena sifatnya mengelola sumber daya. Governance memiliki dimensi struktur pertanggung-jawaban dan pengambilan keputusan terhadap berbagai kegiatan yang strategis. Di sinilah maka istilah GCG atau Good Corporate Governance kerap dipergunakan sebagai 5 buah prinsip governance yang berlaku secara universal. Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang dibangun untuk menciptakan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan. Prinsip ini diambil dari good governance atau tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, yaitu: Transparency, Accountability, Responsibility, Independence, dan Fairness.
- Transparency
Perusahaan harus menyediakan informasi yang relevan serta mudah diakses dan dipahami oleh stakeholder, termasuk hal-hal penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya.
- Accountability
Perusahaan harus mempertanggungjawabkan kinerja secara transparan dan wajar. Pengelolaan perusahaan diarahkan pada pencapaian tujuan organisasi dengan tetap mempertimbangkan kepentingan pemegang saham dan stakeholder lain.
- Responsibility
Perusahaan harus mematuhi peraturan serta menjalankan tanggung jawab masyarakat dan lingkungan untuk mendukung kesinambungan usaha jangka panjang sekaligus mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen.
- Independence
Untuk menjalankan GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak pula diintervensi oleh pihak lain.
- Fairness
Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus memperhatikan kepentingan pemegang saham dan stakeholder lain berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan.
------------------------------------------------------------
Oleh : Maulidiya Meilani
Referensi :
PERBEDAAN TATA KELOLA DAN MANAJEMEN; BERDASARKAN COBIT - ITGID | IT Governance Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar